Jakarta - Masalah lingkungan saat ini memang merupakan fokus bagi banyak orang, termasukpemerintah dan pabrikan mobil.Pemerintah terutama pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Surabaya pun saat ini sedang giat mengkampanyekan wajib uji emisi terhadap semua kendaraan yang ada.Namun ternyata hal itu dianggap tidaklah akan terlalu banyak berpengaruh bila pemerintah belum bisa memperbaiki kualitas bahan bakar yang di jual di negarakita ini."Walaupun uji emisi memang sebuah hal yang sanagt penting, kalau kualitas bahan bakarnya masih seperti ini mah enggak bakal berpengaruh banyak," ujar CEO PTGaruda Mataram Motor (GMM) Andrew Nasuri di sela-sela press launch Golf GTI di Buddha Bar, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (5/11/2009).Sebab suka tidak suka dan percaya tidak percaya, rendah tinggi emisi gas buang sebuah kendaraan memang banyak ditentukan oleh bahan bakarnya. "Yang kemudianberpadu dengan seberapa tinggi teknologi yang ada di kendaraan itu," cetus Andrew.Jadi menurut Andrew mau tidak mau, kita harus segera mempercepat pengaplikasianstandar emisi Euro 4 agar secara alamiah mobil-mobil yang memiliki gas buang beremisi tinggi dapat hilang dengan sendirinya."Dengan perbaikan kualitas bahan bakar, mobil-mobil berteknologi canggih yang sudah menerapkan standar emisi Euro 4 yang lebih ramah lingkungan dapat masuk keIndonesia," ujarnya.Namun untuk saat ini dikala kita masih terpaksa menggunakan standar emisi Euro 2, Andrew memang menyarankan pemerintah agar lebih giat dan tegas melakukan ujiemisi agar polusi udara yang terutama banyak terjadi dikota-kota besar bisa semakin dikurangi."Untuk saat ini dan dimasa depan, pemerintah harus tegas pada hal ini (uji emisi). Sebab standar euro 2 saja banyak yang jelas-jelas melanggar. Lihat saja sendiri di jalan raya," pungkasnya.Setelah mengalami penundaan, Kepolisian rencananya akan mulai menindak mobiltanpa stiker tanda lulus uji emisi pada Januari mendatang.Penundaan itu dilakukan agar waktu sosilisasi menjadi semakin panjang. Hal itu pun juga dimaksudkan untuk menunggu peraturan pemerintah terkait kebijakan ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar